Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Takaful
Indonesia
Brunei

Peran Asuransi dalam Perekonomian Bisnis

Print
Bagikan

Melindungi bisnis merupakan tanggung jawab penting yang harus diperhatikan oleh setiap pemilik perusahaan. Itu sebabnya penting untuk pemilik perusahaan memiliki asuransi yang dapat menjadi solusi perlindungan terhadap risiko-risiko yang tidak terduga. Secara umum, ada berbagai jenis asuransi, seperti asuransi jiwa dan asuransi properti. Jika Anda merupakan pemilik perusahaan, Anda perlu mengetahui berbagai jenis Polis asuransi yang tersedia untuk bisnis, seperti asuransi kesehatan karyawan, asuransi kompensasi pekerja, asuransi general liability, dan asuransi professional liability (kewajiban profesional). Jenis pertanggungan asuransi yang Anda butuhkan bergantung pada jenis bisnis, skala bisnis, serta pada risiko yang berkaitan dengan industri bisnis Anda.

Inilah alasan mengapa Anda memerlukan asuransi untuk bisnis Anda.

Perlindungan Finansial

Perlindungan bisnis secara finansial menjadi salah satu hal vital untuk keberlangsungan usaha. Ini bertujuan untuk mengurangi kerugian finansial yang bisa saja terjadi akibat kejadian tak terduga. Misal, sebuah perusahaan tidak akan dapat beroperasional dengan optimal jika karyawannya mengalami sakit atau kecelakaan yang memiliki risiko meninggal dunia.

Oleh sebab itu, penting untuk perusahaan Anda memiliki asuransi kesehatan karyawan ataupun asuransi kompensasi pekerja agar karyawan Anda pun tidak khawatir dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

GREAT Protection Guard dan GREAT Health Guard dari Great Eastern Life Indonesia dapat menjadi solusi yang tepat untuk memberikan perlindungan jiwa serta kesehatan untuk karyawan perusahaan Anda dengan berbagai macam manfaat untuk proteksi finansial jiwa serta kesehatan

Bentuk Kepatuhan Terhadap Hukum

Kesejahteraan karyawan merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap perusahan. Karyawan memiliki hak untuk mendapatkan jaminan atas kecelakaan kerja, kesehatan, hari tua, hingga kematian. Hak karyawan ini tercantum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 03 Tahun 1992, UU Nomor 01 Tahun 1970, Ketetapan Presiden Nomor 22 Tahun 2993, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 1993 dan Nomor 1 tahun 2998.

 

Selain itu, jika bisnis Anda bergerak di bidang yang berpotensi menghadapi tuntutan gugatan hukum, Anda dapat melindungi perusahaan dan karyawan Anda dengan memberikan asuransi general liability, professional indemnity atau professional liability dari gugatan hukum yang mungkin terjadi. Dengan begitu, perusahaan dan karyawan Anda akan merasa aman dan terlindungi. 

 

Dengan memberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada karyawan, Anda telah memenuhi persyaratan peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kepercayaan serta reputasi perusahaan Anda di mata publik dan hukum

Ketenangan Pikiran

Dengan memiliki asuransi bisnis, Anda memberikan manfaat kepada karyawan Anda melalui perlindungan jiwa dan kesehatan. Karyawan Anda dan keluarganya tidak perlu khawatir lagi dengan tanggungan biaya kesehatan yang besar jika terjadi kejadian yang tidak terduga. Dengan begitu karyawan Anda akan lebih sejahtera sehingga meningkatkan produktivitas mereka dalam bekerja

Perlindungan Aset

Selain karyawan,  tentunya penting juga bagi Anda untuk menyiapkan solusi perlindungan terhadap aset dan properti bisnis Anda. Untuk itu, Anda juga memerlukan asuransi properti yang mampu melindungi aset dan properti bisnis Anda jika terjadi hal tak terduga seperti kebakaran atau bencana alam. 

Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki berbagai jenis asuransi, mulai dari asuransi properti, asuransi jiwa hingga asuransi bisnis. Dengan asuransi, Anda tidak hanya melindungi bisnis Anda secara finansial tetapi juga dapat melindungi karyawan Anda. Dengan berbagai pilihan solusi perlindungan dari Great Eastern Life Indonesia, Anda bisa berfokus pada hal yang lebih penting dan Jadi Hebat dengan mengembangkan bisnis Anda.

Info lebih lanjut
Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Layanan Nasabah
GREAT Promo
Akun Resmi WhatsApp
GREATPedia
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan