Bahasa Indonesia
asuransi investasi

Asuransi Investasi yang Aman untuk Akumulasi Kekayaan

GREAT Investlink Protection | Alokasi Investasi dan Perlindungan Jiwa yang Optimal

Perencanaan Keuangan Masa Depan dengan 100% Alokasi Premi sejak HARI ke-1 dan EKSTRA 1% Alokasi di tahun ke-3 untuk Hasil Investasi yang Optimal TANPA Pemeriksaan Kesehatan

 

GREAT Investlink Protection mengalokasikan Premi yang Anda bayarkan 100% sejak Polis aktif, untuk hasil investasi yang optimal. GREAT Investlink Protection juga memberikan Bonus Loyalitas pada akhir tahun ke-3 Polis sebesar 1% dari Premi Asuransi Dasar Tunggal dan Premi Top Up Tunggal Awal dan 1% dari setiap Premi Top Up Tunggal Tambahan yang diberikan pada akhir tahun ke-3 setelah tanggal efektif Premi Top Up Tunggal Tambahan.

 

GREAT Investlink Protection juga dirancang agar nasabah dapat memiliki fleksibilitas dalam menumbuhkan investasi yang dimilikinya. nasabah dapat menambahkan Premi Top Up Tunggal Tambahan kapan saja dengan alokasi Premi Top Up sebesar 100% (tanpa biaya Top Up) untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal.

 

Selain itu, GREAT Investlink Protection juga memberikan jaminan diterima (Guaranteed Acceptance), tanpa Medical Check Up, Tanpa Masa Tunggu dan tanpa pengecualian kondisi yang sudah ada sebelumnya.

 

Manfaat utama

Manfaat Bonus Loyalitas

Manfaat Bonus Loyalitas

Manfaat Bonus Loyalitas dengan nilai sebesar 1% (satu persen) akan dibayarkan di akhir tahun polis ke 3 (tiga) dari Premi Asuransi Dasar Tunggal dan Premi Top Up Tunggal Awal serta 1% dari setiap Premi Top Up Tunggal Tambahan (jika ada) pada akhir tahun ke-3 (tiga) setelah Tanggal Efektif Premi untuk setiap transaksi Premi Top Up Tunggal Tambahan

 

Manfaat Akhir Asuransi

Manfaat Akhir Asuransi

Apabila Tertanggung masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi, Great Eastern Life Indonesia akan membayarkan 100% Total Nilai Investasi yang tersedia dikurangi kewajiban-kewajiban dan biaya-biaya yang jatuh tempo

 

icon-tick

Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Tambahan Uang Pertanggungan sebesar Rp100 juta akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan selama pertanggungan Akibat kecelakaan apapun hingga Tertanggung berusia 70 tahun dan Akibat kecelakaan di transportasi umum untuk Tertanggung yang berusia 71 – 99 tahun

icon-tick

Manfaat Meninggal Dunia karena sebab apapun  

100% Uang Pertanggungan ditambah Total Nilai Investasi yang tersedia, dikurangi biaya/kewajiban jatuh tempo (jika ada).

Usia Masuk: 

  • Tertanggung: 6 bulan – 80 tahun 
  • Pemegang Polis    : Minimum 18 tahun 

 

Metode Perhitungan Usia: Metode ulang tahun berikutnya

 

Uang Pertanggungan: 

  • Meninggal karena sebab apapun: Rp 15.000.000
  • Tambahan Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan: Rp 100.000.000

 

Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun

 

Masa Pembayaran Premi: Premi Tunggal dibayarkan secara sekaligus

 

Ketentuan Premi: 

1. Premi Asuransi Dasar Tunggal dan Premi Top Up Tunggal Awal

  • Usia 6 bulan – 60 tahun: Minimum Total Premi: Rp 50.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
    • Premi Asuransi Dasar Tunggal: Rp 12.000.000
    • Minimal Top Up Tunggal Awal: Rp 38.000.000
  • Usia 61 tahun – 80 tahun: Minimum Total Premi: Rp 80.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
    • Premi Asuransi Dasar Tunggal: Rp 12.000.000
    • Minimal Top Up Tunggal Awal: Rp 68.000.000

 

Maksimum: mengikuti ketentuan Underwriting

 

2. Premi Top Up Tunggal Tambahan: Minimum Premi Top Up Tunggal Tambahan: Rp10.000.000. Premi Top Up Tunggal Tambahan dapat dilakukan kapan saja

 

Alokasi Premi: 

  • Premi Asuransi Dasar Tunggal: 100%
  • Premi Top Up Tunggal Awal: 100%
  • Premi Top Up Tunggal Tambahan: 100%

Penarikan Dana 

  • Dapat dilakukan kapan saja selama Polis aktif 
  • Minimum Jumlah Penarikan Sebagian:  Rp 5.000.000
  • Minimum sisa dana setelah penarikan:  Rp. 10.000.000 dari total dana

 

Pengalihan Dana (Fund Switch)

  • Minimum Dana yang dialihkan (dari satu fund):  Rp. 1.000.000
  • Diperbolehkan untuk Pengalihan Dana Investasi seluruhnya
  • Instruksi Pengalihan dana investasi yang diajukan saat bersamaan untuk Polis, dianggap sebagai 1 (satu) transaksi

 

Penebusan Polis : Dapat dilakukan kapan saja selama polis masih aktif 

 

Biaya-Biaya

  • Biaya Asuransi: Biaya Asuransi bervariasi sesuai dengan usia dan jenis kelamin
  • Biaya Administrasi: sebesar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) yang dipotong setiap ulang bulan Polis
  • Biaya Pengelolaan Dana Investasi: 
    • Biaya kustodian (custodian fee) sebesar 0,2% per tahun dari Dana Investasi yang dipilih Pemegang Polis;
    • Biaya pengelolaan investasi sesuai dengan Dana Investasi yang dipilih oleh Pemegang Polis, yakni
  • Jenis Dana Biaya Per Tahun
    GreatLink Fixed Income Fund maksimal  0.25%
    GreatLink Balanced Fund maksimal  2.25%
    GreatLink Dynamic Equity Fund maksimal  2.25%
    GreatLink Money Market Fund maksimal  0.25%
    GreatLink Intelligence Equity Fund maksimal 2.25%
    GreatLink SusAInability Equity Fund maksimal 2.25%
  • Seluruh biaya-biaya di atas sudah diperhitungkan dalam menentukan Nilai Aset Bersih (NAB) untuk masing-masing Dana Investasi.

 

 

 

 

  • Biaya Pengalihan Dana Investasi (Fund Switch
  •  

     

     

    • Bebas biaya untuk 6 (enam) kali transaksi pertama dalam waktu 1 (satu) tahun atas pengalihan Dana Investasi, dan untuk transaksi ke-7 (tujuh) pada tahun yang sama, akan dikenakan biaya Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)/transaksi.
    • Bebas biaya jika transaksi pengalihan dana investasi dilakukan melalui portal Go Great di link berikut: https://gogreat.greateasternlife.co.id/shop/home.

     

     

     

     

  • Biaya Penarikan Dana: Dalam hal Pemegang Polis melakukan Penarikan Dana, maka Biaya Penarikan Dana Polis sebagai berikut:
  •  

     

     

      Tahun Efektif Premi Biaya Penarikan Dana (% total Penarikan Sebagian Dana) 
      1 7%
      2 6%
      3 5%
      4 3%
      5 2%
      6 0%
    • Biaya Penebusan Dana: Dalam hal Pemegang Polis melakukan Penebusan Seluruh Polis, maka Biaya Penebusan Polis ditetapkan sebagai berikut
    • Tahun Efektif Premi Biaya Penebusan Dana (% total Penarikan Seluruh Dana)
      1 7%
      2 6%
      3 5%
      4 3%
      5 2%
      6 0%

     

    GREAT Investlink Protection adalah produk asuransi jiwa milik PT Great Eastern Life Indonesia ("Great Eastern Life Indonesia"), bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk ("Bank") dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Great Eastern Life Indonesia. Great Eastern Life Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya atas produk GREAT Investlink Protection dan isi Polis asuransi yang diterbitkan untuk produk GREAT Investlink Protection tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk GREAT Investlink Protection dan isi Polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk Great Investlink Protection tersebut. Produk GREAT Investlink Protection bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan. Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasar. Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan Polis dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan produk GREAT Investlink Protection yang berlaku pada saat ini maupun perubahannya di kemudian hari.

     

     

    GREAT Investlink Protection adalah produk asuransi Unit Link yang dikeluarkan oleh PT Great Eastern Life Indonesia. Dengan hanya satu kali membayar Premi dapat memberikan perlindungan jiwa atas risiko meninggal karena sebab apapun dan apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan maka akan mendapatkan tambahan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp 100 juta yang diberikan kepada penerima manfaat dan kemudian Polis berakhir. Produk Unit Link memberikan proteksi jiwa seumur hidup dimana mana manfaat investasi yang diterima nasabah  berkaitan dengan kinerja dana investasi yang dipilih oleh Pemegang Polis.

     

    Produk ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai manfaat yang tersedia dalam produk asuransi ini sekaligus hal-hal yang tidak tercakup dalam produk ini, harap menghubungi kami di alamat, nomor telepon dan e-mail yang tersedia atau kunjungi www.greateasternlife.com/id.

     

    Informasi ini akurat per 30 Maret 2023

    Kembali ke atas