Bahasa Indonesia
asuransi tabungan

Asuransi Hari Tua untuk Akumulasi Kekayaan

GREAT Prestige Heritage Protector | Affinity Financial Planner

 

Perencanaan keuangan pribadi untuk perlindungan hari tua Anda dan masa depan keluarga

 

GREAT Prestige Heritage Protector merupakan produk asuransi jiwa dalam mata uang USD yang fleksibel dalam penentuan jumlah Uang Pertanggungan sesuai dengan kebutuhan nasabah. GREAT Prestige Heritage Protector memberikan tingkat imbal hasil tetap selama 10 tahun pertama Polis sehingga dapat melindungi tujuan jangka panjang rencana keuangan Anda serta menjaga stabilitas aset yang Anda miliki dari pengaruh ekonomi.

Manfaat utama

asuransi hari tua dengan fleksibilitas

Kepastian Hasil Investasi 

Memberikan kepastian tingkat imbal yang dijamin sama hingga 10 tahun pertama untuk hasil investasi Anda sejak pembelian Polis 

tingkat imbal hasil yang dijamin sama

Kepastian Perlindungan

Memberikan kepastian nilai Uang Pertanggungan yang tetap di 10 tahun pertama walaupun telah terjadi Penarikan Dana. 

Menjaga stabilitas aset dari pengaruh ekonomi untuk melindungi tujuan jangka panjang

Bonus Loyalitas

Memberikan bonus loyalitas sebesar 3% dari Premi Dasar Tunggal 

Perlindungan seumur hidup

Manfaat Meninggal Dunia

Jika Tertanggung meninggal dunia selama Masa Asuransi dan Polis masih berlaku, Great Eastern Life Indonesia akan membayarkan manfaat meninggal dunia dengan ketentuan mana yang lebih besar antara Uang Pertanggungan atau Total Nilai Tunai, setelah dikurangi kewajiban atau biaya yang tertunggak. 

Satu kali penempatan dana

Manfaat Akhir Asuransi

Jika Tertanggung hidup hingga akhir Masa Asuransi dan Polis masih berlaku, Great Eastern Life Indonesia akan membayarkan Total Nilai Tunai, setelah dikurangi kewajiban atau biaya yang tertunggak. 

Ketentuan Umum:

  • Usia masuk Tertanggung: 18 tahun – 80 tahun 
  • Usia masuk Pemegang Polis: 18 tahun – 99 tahun
  • Metode Perhitungan Usia: Metode ulang tahun berikutnya
  • Uang Pertanggungan: 

Minium & Maksimum

Manfaat Meninggal Dunia Oleh Sebab Apapun

Manfaat Meninggal Dunia

Karena Kecelakaan

Minimum

1,5 x dari Premi Dasar Tunggal

1,5 x dari Premi Dasar Tunggal

Maksimum

5 x dari Premi Dasar Tunggal

5 X dari Premi Dasar Tunggal, maksimum USD 500.000 atau Rp5.000.000.000 per Tertanggung  untuk seluruh Polis yang sejenis.

 
Catatan: 
  • Maksimum Uang Pertanggungan Tergantung kecukupan Nilai Tunai
  • Nasabah dengan kondisi Kesehatan tertentu yang pengajuan asuransinya di tolak atau di tunda oleh Perusahaan mempunyai pilihan untuk membeli Asuransi Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, sebagai pengganti Pertanggungan Jiwa oleh sebab apapun
  • Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun
  • Masa Pembayaran Premi: Premi Tunggal dibayarkan secara sekaligus 
  • Ketentuan Premi: 
    • Premi Dasar Tunggal:
      • Minimum : USD 10.000
      • Maksimum : sesuai dengan ketentuan underwriting
  • Penarikan Dana: Pemegang Polis diperbolehkan untuk melakukan penarikan dana dengan ketentuan sebagai berikut. Informasi lengkap dapat dibaca pada bagian penarikan dana.
    • Penarikan Sebagian dapat dilakukan setelah 2 tahun Polis aktif.Penarikan Dana Sebagian
    • Minimum jumlah penarikan Dana sebesar USD 1.000 mengacu pada ketentuan saldo minimum Nilai Tunai Polis setelah penarikan USD 20.000
    • Setiap penarikan dana akan diambil dari Nilai Tunai, dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Penarikan dana yang dilakukan sejak Ulang Tahun Polis ke-2 (dua) sampai dengan tahun Polis ke - 10 (sepuluh) akan dikenakan Biaya Penarikan Dana dan tidak akan mengurangi Uang Pertanggungan. 
      • Penarikan dana yang dilakukan mulai tahun Polis ke - 11 (sebelas) tidak akan dikenakan Biaya Penarikan Dana, namun akan mengurangi Uang Pertanggungan dan selanjutnya Uang Pertanggungan akan menjadi  berkurang sejumlah penarikan dana yang dilakukan oleh Pemegang Polis.  
      • Maksimum jumlah penarikan dana adalah sebesar 60% dari Premi Dasar Tunggal. Berlaku untuk tahun Polis ke-3 sampai dengan Tahun Polis ke-10.

    • Penebusan Polis: Pemegang Polis dapat mengajukan penebusan Polis atau penarikan seluruh Total Nilai Tunai secara tertulis kepada Perusahaan. Atas permohonan penebusan Polis, maka Perusahaan akan membayarkan Total Nilai Tunai yang tersedia dalam Polis pada saat Perusahaan menyetujui penebusan Polis dan mengenakan biaya penebusan polis dan selanjutnya Polis ini berakhir.
  • Biaya-biaya: 
    • Biaya Awal dikenakan kepada Pemegang Polis adalah 13,5% dari Premi Dasar Tunggal
    • Biaya Administrasi akan dipotong setiap ulang bulan Polis yang akan diambil dari masing-masing Nilai Tunai Dasar sejumlah = 0,1% per tahun dari Nilai Tunai dibagi 12
    • Biaya Asuransi dihitung berdasarkan Uang Pertanggungan, Usia dan jenis kelamin Tertanggung yang jatuh tempo pada tiap tanggal ulang bulan Polis selama Polis masih berlaku.
    • Biaya Penarikan Dana: Penarikan Dana yang dilakukan sejak Ulang Tahun Polis ke-2 (dua) sampai dengan tahun Polis ke – 10 (sepuluh), dikenakan Biaya Penarikan Dana kepada Pemegang Polis sebagai berikut:

Tahun

% dari jumlah dana yang ditarik

3

5%

4 - 10

3%

11 ++

0%

  • Penebusan yang dilakukan pada tahun Polis ke – 1 (satu) sampai dengan tahun Polis ke – 10 (sepuluh), dikenakan Biaya Penebusan kepada Pemegang Polis sebagai berikut :

Tahun

% dari Total Nilai Tunai

1 - 3

5%

4 - 10

3%

11 ++

0%

 

 

 

GREAT Prestige Heritage Protector adalah produk asuransi jiwa milik PT Great Eastern Life Indonesia ("Great Eastern Life Indonesia"), PT Great Eastern Life Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya atas produk GREAT Prestige Heritage Protector dan isi Polis asuransi yang diterbitkan untuk produk GREAT Prestige Heritage Protector tersebut. Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi,pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasar (jika ada). Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan Polis dan ketentuan ketentuan lainnya yang terkait dengan produk GREAT Prestige Heritage Protector yang berlaku pada saat ini maupun perubahannya di kemudian hari.

 

GREAT Prestige Heritage Protector merupakan produk Premi Tunggal dalam mata uang USD  dengan fleksibilitas dalam menentukan jumlah uang pertanggungan yang sesuai dengan keinginan nasabah. GREAT Prestige Heritage Protector memberikan kesempatan kepada nasabah untuk menikmati Imbal Hasil tetap selama 10 (sepuluh) tahun pertama Polis serta memberikan Bonus Loyalitas sebesar 3% dari Premi Tunggal diakhir tahun polis ke-10 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. GREAT Prestige Heritage Protector akan melindungi tujuan jangka panjang Anda dengan Masa Asuransi sampai dengan usia 99 (sembilan puluh sembilan) tahun. Produk ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai manfaat yang tersedia dalam produk asuransi ini sekaligus hal-hal yang tidak tercakup dalam produk ini, harap menghubungi kami di alamat, nomor telepon dan e-mail yang tersedia atau kunjungi www.greateasternlife.com/id

Kembali ke atas