Bahasa Indonesia
asuransi warisan

Akumulasi Kekayaan

Legacy Protector | Asuransi Jiwa Seumur Hidup dengan Manfaat Penghasilan Berkala

Perlindungan Jiwa dengan manfaat penghasilan berkala untuk Anda sekeluarga

 

Kami memahami bahwa keluarga adalah harta Anda yang paling berharga dan Anda pasti ingin selalu melindungi dan memberikan yang terbaik untuk mereka. Namun sudahkah Anda memiliki rencana yang matang untuk masa depan keluarga Anda? Salah satunya adalah memiliki polis dengan fitur asuransi jiwa seumur hidup yang dapat memberi manfaat penghasilan secara berkala.

 

Great Eastern Life Indonesia mempersembahkan Legacy Protector yang memberikan perlindungan dan “hadiah seumur hidup” bagi keluarga yang Anda cintai.

 

Dengan Legacy Protector, Anda dan keluarga akan mendapatkan beragam manfaat dari sebuah keputusan yang Anda buat melalui fitur perlindungan seumur hidup. Anda akan menerima pendapatan setiap tahun yang dapat dialihkan atau diwariskan ke generasi berikutnya. Produk ini juga memberikan rasa aman karena apabila terjadi risiko, santunan meninggal dunia akan diberikan kepada Penerima Manfaat (Ahli Waris).

Legacy Protector

Kesejahteraan terjaga kini dan nanti, dari generasi ke generasi

Manfaat utama

Pendapatan berkala

Pendapatan berkala

Pemegang polis akan mendapatkan manfaat berupa pendapatan berkala sebesar 2,5%/tahun1 dari Premi yang dibayarkan selama masa pertanggungan
 

Dapat dialihkan

Dapat dialihkan

Anda hanya membayar satu kali saja untuk mendapatkan manfaat untuk Anda yang dapat dialihkan kepada Anak dan Cucu Anda

Aman

Aman

Dana akan kembali sebesar 105%2 apabila terjadi risiko yang dipertanggungkan

Ketentuan Umum:

Usia Masuk Tertanggung : 6 bulan – 70 tahun3
Usia Masuk Pemegang Polis : 18 – 99 tahun3

 

Masa Pertanggungan : s/d usia 99 tahun3
Masa Pembayaran Premi : Premi Tunggal (hanya 1 kali pembayaran)
Mata Uang : Dolar Amerika (USD)
Premi Tunggal : Minimum USD10.000
Seleksi Risiko : Jaminan aplikasi diterima (Untuk premi kurang atau sama dengan USD 1 Juta dan usia masuk 6 bulan  - 60 tahun) 

 

1Manfaat Tahunan 2,5% akan dibayarkan kepada Pemilik Polis sejak tahun Polis ke-5 sampai dengan tahun Polis ke-15. Setelah itu Pemilik Polis akan menerima minimal 1,5% dan maksimal 2,5% selama seumur hidup Tertanggung

2Jika Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami dalam jangka 2 (dua) tahun sejak tanggal mulai asuransi, maka Santunan yang akan dibayarkan adalah sebesar 100% dari Premi yang dibayar, dan setelah 2 (dua) tahun santunan yang dibayarkan adalah sebesar 105% dari Premi yang dibayarkan. Sedangkan untuk kondisi meninggal dunia karena kecelakaan, Tertanggung akan mendapatkan Santunan sebesar 105% dari Premi sejak mulai berlakunya asuransi

3Usia mengacu pada konsep ulang tahun berikutnya

Legacy Protector adalah produk asuransi jiwa milik PT Great Eastern Life Indonesia ("Great Eastern Life Indonesia"), bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk ("Bank“) dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Great Eastern Life Indonesia. Great Eastern Life Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya atas produk Legacy Protector dan isi Polis asuransi yang diterbitkan untuk produk Legacy Protector tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk Legacy Protector dan isi Polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk Legacy Protector tersebut. Produk Legacy Protector bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan. Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran. Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan Polis dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan produk Legacy Protector yang berlaku pada saat ini maupun perubahannya di kemudian hari.

Legacy Protector merupakan produk asuransi dalam mata uang USD yang Memberikan manfaat pendapatan berkala dari Premi yang dibayarkan selama Masa Pertanggungan.

Cukup membayar satu kali saja untuk mendapatkan Manfaat yang dapat  dialihkan kepada anak dan cucu Anda. Pastikan Anda memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan keluarga Anda.

Produk ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai manfaat yang tersedia dalam produk asuransi ini sekaligus hal-hal yang tidak tercakup dalam produk ini, harap menghubungi kami di alamat, nomor telepon dan e-mail yang tersedia atau kunjungi www.greateasternlife.com/id

Kembali ke atas