Bahasa Indonesia
Asuransi penyakit kritis untuk perlindungan kesehatan keluarga dari Great Eastern Life Indonesia

Asuransi Kesehatan Penyakit Kritis

GREAT Multiple Critical Illness | Asuransi Penyakit Kritis

Perlindungan maksimal terhadap risiko penyakit kritis

 

Gaya hidup yang serba cepat dan pola makan yang tidak sehat dapat memicu timbulnya Penyakit kritis. Oleh karena itu, persiapkan perlindungan kesehatan Anda dengan GREAT Multiple Critical Illness yang dapat memberikan perlindungan untuk Anda dari risiko Penyakit kritis sampai dengan 4x klaim, dilengkapi dengan Manfaat Pengembalian Premi 100%, Manfaat Pembebasan Premi, Manfaat Meningggal Dunia serta Verifikasi Konfirmasi Diagnosis. 

 

Selain itu, GREAT Multiple Critical Illness juga dilengkapi dengan asuransi tambahan (Rider) GREAT Early CI yang memberikan perlindungan terhadap Penyakit Kritis Minor / tahap awal. Pelajari lebih lanjut tentang prosedur dan cara klaim penyakit kritis.

 

Manfaat Produk Asuransi Penyakit Kritis

Tahukah Anda? Setidaknya 70%* penyakit kritis disebabkan oleh gaya hidup modern yang tidak sehat, dengan stroke, jantung koroner, diabetes, dan hipertensi menjadi 4 dari 5 penyebab kematian terbanyak di Indonesia**. Bukan hanya itu, penyakit kritis tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat menguras tabungan dan aset keluarga.

GREAT Multiple Critical Illness memberikan perlindungan hingga 59 Penyakit Kritis Major dan 63 Penyakit Kritis Minor, termasuk risiko Meninggal Dunia. Apabila Anda membutuhkan pemeriksaan intensif, bedah, operasi atau rawat inap, asuransi ini dapat membantu mengurangi beban biaya medis yang besar hingga ratusan juta. 

*Sumber: katadata.com, 2019
**Sumber: kompas.com, 2020

GREAT Multiple Critical Illness

Perlindungan asuransi kesehatan terhadap risiko penyakit kritis

Manfaat utama

 Asuransi penyakit kritis Great Eastern Life Indonesia memberikan perlindungan hingga 4 kali klaim

Perlindungan hingga 4x klaim terhadap Penyakit Kritis

Perlindungan lengkap hingga 4x klaim1 untuk risiko Penyakit Kritis, jika terdiagnosis Penyakit Kritis Major yang berbeda.

 Premi kembali 100% meski pernah mengajukan klaim asuransi kesehatan dari Great Eastern Life Indonesia

Premi dikembalikan 100%

Asuransi penyakit kritis dengan premi terjangkau dan manfaat Pengembalian Premi 100% dengan atau tanpa adanya klaim pada akhir masa asuransi2

Dapatkan manfaat asuransi tambahan untuk penyakit kritis tahap awal dengan GREAT Early Critical Illness

Pilihan manfaat asuransi tambahan

Terdapat manfaat Asuransi Tambahan (Rider) GREAT Early Critical Illness yang memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis tahap awal.

Mengikuti ketentuan Polis

2 Tanpa Ekstra Premi

 

Syarat & Ketentuan Polis:

Ketentuan Umum:

  • Usia Masuk Peserta: 
    • Tertanggung: 14 hari - 65 tahun.
    • Pemegang Polis: 18 tahun - 80 tahun.
  • Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 80 tahun.
  • Uang Pertanggungan: Minimal Rp 250 juta, Maksimal: Rp 5 miliar per Tertanggung (Rp 2 miliar untuk Tertanggung anak sampai usia 17 tahun).
  • Premi: Masa Pembayaran Premi 1 tahun, 3 tahun dan 5 tahun. Besaran Premi ditentukan berdasarkan jenis kelamin, Uang Pertanggungan dan Usia Tertanggung.
  • Frekuensi Pembayaran Premi:
    • Masa Pembayaran Premi 3 tahun dan 5 tahun : dapat dibayarkan secara tahunan, semesteran dan bulanan.
    • Masa Pembayaran Premi 1 tahun: hanya dibayarkan 1x.
  • Mata Uang: Rupiah. 
  • Masa Tunggu: 90 hari sejak tanggal efektif Polis. Masa Tunggu berlaku untuk Manfaat Penyakit Kritis dan verifikasi konfirmasi diagnosis.

Biaya-biaya: Premi yang ditetapkan Great Eastern Life Indonesia sudah termasuk biaya-biaya yang berlaku, termasuk komisi Bank, komisi tenaga pemasar dan komisi lainnya (jika ada). 

 

Great Multiple Critical Illness adalah produk asuransi milik PT Great Eastern Life Indonesia ("Great Eastern Life Indonesia"), bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk ("Bank") dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Great Eastern Life Indonesia . Great Eastern Life Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya atas produk GREAT Multiple Critical Illness dan isi polis asuransi yang diterbitkan untuk produk GREAT Multiple Critical Illness tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk GREAT Multiple Critical Illness dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk GREAT Multiple Critical Illness tersebut. Produk GREAT Multiple Critical Illness bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan. Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran. Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan polis dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan produk GREAT Multiple Critical Illness yang berlaku saat ini maupun perubahannya dikemudian hari. 

GREAT Multiple Critical Illness adalah produk asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh PT Great Eastern Life Indonesia. GREAT Multiple Critical Illness memberikan Manfaat Asuransi penyakit kritis Major sampai dengan Tertanggung berusia 80 (delapan puluh) tahun, dengan Manfaat Penyakit Kritis Major hingga 400% Uang Pertanggungan, Manfaat pembebasan premi, Manfaat meninggal dunia, Verifikasi konfirmasi diagnosis, dan Manfaat akhir Asuransi. GREAT Multiple Critical Illness dapat dilengkapi dengan Asuransi Tambahan (Rider) GREAT Early CI*.

 

Produk ini mempunyai keunggulan sebagai berikut:

  • Memberikan perlindungan Komprehensif dengan memberikan perlindungan atas risiko dari 59 jenis penyakit kritis major dan 63 jenis penyakit kritis minor**.
  • Proteksi Maksimal dengan memberikan manfaat hingga 4X klaim jika terdiagnosa penyakit kritis major yang berbeda.
  • Fleksible, terdapat pilihan masa pembayaran premi sesuai dengan kebutuhan nasabah.

 

Metode perhitungan usia pada produk ini adalah menggunakan metode ulang tahun terakhir.

 

* Asuransi tambahan dapat diberikan dengan membayar Premi asuransi tambahan

**Apabila nasabah membeli Asuransi Tambahan (Rider) GREAT Early CI

 

Bila ada perbedaan interpretasi dari keterangan dalam versi Inggris dan bahasa Indonesia, yang berlaku adalah informasi dalam bahasa Indonesia.

 

Produk ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Selama Anda membayar polis, Anda otomatis terlindungi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku tanpa Anda harus melakukan tindakan apapun. Untuk informasi lebih lanjut mengenai manfaat yang tersedia dalam produk asuransi ini sekaligus hal-hal yang tidak tercakup dalam produk ini, harap menghubungi kami di alamat, nomor telepon dan e-mail yang tersedia atau kunjungi www.greateasternlife.com/id.

 

Informasi ini tepat per tanggal 27 November 2023.

Pertanyaan Tentang Asuransi Kesehatan untuk Penyakit Kritis

Kembali ke atas