Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Takaful
Indonesia
Brunei

Pengumuman Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah
PT Great Eastern Life Indonesia

Print
Bagikan

Jakarta, 25 November 2024 – Sehubungan dengan disetujuinya Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah PT Great Eastern Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat OJK nomor S-854/PD.11/2024 tanggal 14 Agustus 2024, PT Great Eastern Life Indonesia dengan ini mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan Unit Syariah sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023. Pemisahan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK dengan tujuan untuk memastikan kesinambungan perlindungan bagi nasabah sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip syariah berbasis tolong-menolong, Great Eastern Life Indonesia juga terus memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan melalui berbagai inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG). Proses pemisahan ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan solusi perlindungan yang selaras dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan.

Manfaat bagi nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam proses ini sehingga dalam menjalankan proses ini, Great Eastern Life Indonesia menegaskan bahwa:

  1. Tidak ada perubahan pada manfaat dan perlindungan yang dimiliki nasabah
    Manfaat dan hak nasabah tetap terjamin sepenuhnya. Semua ketentuan dalam Polis syariah yang dimiliki nasabah akan terus berlaku tanpa perubahan sehingga nasabah tetap terlindungi.
  1. Layanan tetap berjalan seperti biasa
    Seluruh layanan nasabah, termasuk penerbitan Polis baru, pengajuan Klaim, dan aktivitas lainnya, akan tetap berjalan tanpa hambatan selama proses pengalihan portofolio berlangsung.

Informasi terkait proses ini telah disampaikan kepada nasabah melalu kanal informasi resmi. Jika nasabah memiliki pertanyaan mengenai hal ini, nasabah dipersilakan untuk langsung menghubungi Customer Contact Centre Great Eastern Life Indonesia pada hari Senin – Jumat pukul 09.00-17.00 WIB, yaitu melalui:

Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong, menyampaikan, “Melalui langkah ini, kami tidak hanya memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap prinsip syariah dan nilai-nilai keberlanjutan. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami memastikan hak dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas, sambil terus berkontribusi pada dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.”

Lebih lanjut, Nina menambahkan bahwa langkah ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). “Prinsip dasar syariah sangat sejalan dengan misi ESG kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan memastikan kelancaran proses ini, kami menunjukkan tanggung jawab kami tidak hanya kepada nasabah tetapi juga kepada komunitas yang lebih luas.”

Pemisahan Unit Syariah ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional yang mendukung kesejahteraan bersama. Hal ini juga sejalan dengan misi Great Eastern Life Indonesia untuk memberikan perlindungan dan solusi finansial yang tepercaya. Great Eastern Life Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat Indonesia mencapai tujuan finansial mereka, sejalan dengan visi perusahaan untuk membantu masyarakat Jadi Hebat, Reach for Great. 

 

Silakan klik link berikut untuk mengakses Frequently Asked Question (FAQ):

https://id.gelife.co/faq-syariah


Tentang Great Eastern Life Indonesia

PT Great Eastern Life Indonesia (Great Eastern Life Indonesia) merupakan bagian dari Great Eastern Holdings Limited, perusahaan asuransi jiwa yang kuat, berorientasi jangka panjang dan telah memiliki pengalaman sejak 1908 di Singapura dan Malaysia dengan aset lebih dari S$100 Miliar dan melayani lebih dari 16 juta pemegang polis.

Great Eastern Life Indonesia telah berdiri di Indonesia sejak 1996, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada tahun 2002, Great Eastern Life Indonesia mulai menjalankan usaha asuransi syariah sesuai dengan Surat Izin dari Direktorat Lembaga Keuangan - Departemen Keuangan RI No. S.507/LK/2002.

Great Eastern Life Indonesia menyediakan rangkaian produk asuransi untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam hal pengembangan kekayaan, perlindungan keluarga, perlindungan kesehatan, rencana hari tua dan rencana pendidikan anak melalui beberapa jalur distribusi seperti Bancassurance dan Digital. Great Eastern Life Indonesia berkomitmen untuk membantu nasabah meraih berbagai aspirasi dalam kehidupannya dan jadi hebat.

Great Eastern Life Indonesia telah diakui oleh berbagai organisasi terkemuka dan memenangkan beberapa penghargaan, antara lain Life Insurance Market Leaders Award 2024 dari Media Asuransi, Insurance Award 2024 dari Infobank, Best Insurance 2024 dari Investortrust.id, Insurance Asia Award untuk kategori Education Initiative of the Year – Indonesia, ESG Initiative of the Year – Indonesia, Health Initiative of the Year – Indonesia dan, berbagai penghargaan bergengsi lainnya


 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Corporate Communication

Great Eastern Life Indonesia

GELI-BrandComms@greateasternlife.com 

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Layanan Nasabah
Akun Resmi WhatsApp
Promo GoGREAT!
GREATPedia
 
Hak Cipta © 2024 Great Eastern Holdings Limited (Reg No 1999 03008M)  | Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
 
Hak Cipta © 2024 Great Eastern Holdings Limited (Reg No 1999 03008M)  | Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan